PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengenakan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membagikan amplop kepada peserta kampanye pasangan calon Ngesti-Amin pada 21 November 2024 lalu, viral di media sosial.
Video tersebut memicu dugaan praktik politik uang, yang akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih.
Ketua PKS Kota Prabumulih, Ben Heri, bersama Tim Hukum Paslon Ngesti-Amin, Jhon Fitter, memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
Ben Heri menegaskan bahwa pria dalam video itu bukan anggota PKS atau bagian dari tim pemenangan Ngesti-Amin.
BACA JUGA:Ketegangan Antar Pendukung Paslon di Lahat Memanas, Kapolres Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
BACA JUGA:Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga
“Dia bukan kader kami, dan kami pastikan dia tidak tercatat dalam tim pemenangan,” ujar Ben Heri saat pres rilis di rumah pemenangan Bergema, Selasa (26/11).
Ben Heri juga mengungkapkan bahwa PKS tidak mengetahui alasan pria tersebut mengenakan atribut partai mereka.
“Baju PKS sudah banyak beredar sejak Pileg 2024, dan kami tidak bisa melarang siapa pun yang mengenakannya,” tambahnya.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa Dibubarkan Paksa Saat Masa Tenang Pilkada di Muratara
BACA JUGA:Gandeng Kampus Ubah Sampah Jadi Pulsa
Jhon Fitter, Tim Hukum Paslon Ngesti-Amin, menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang tidak profesional.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi bahwa pria tersebut bukan relawan, anggota PKS, maupun bagian dari tim pemenangan.
“Jika itu benar dari PKS, kenapa hanya segelintir orang yang diberi amplop?” tanyanya.
BACA JUGA:Pilkada, Mal Buka Lebih Siang