Prabumulih, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, AKBP Fauzia, menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus dijauhi dan diberantas.
Ia menyatakan bahwa peredaran narkoba di Prabumulih sudah sangat meresahkan, karena tidak mengenal batasan usia atau status sosial.
"Dari pelajar, pekerja, hingga lansia di atas 59 tahun, semuanya bisa menjadi korban penyalahgunaan narkotika," ujar Fauzia usai acara talkshow edukasi di Cafe Bang Ali, Selasa (26/11).
BACA JUGA:Kejati Sumsel Raih Penghargaan Pin Emas atas Sukses Selamatkan Aset Negara
BACA JUGA:Perjuangan Ekstrem Antar Logistik Pilkada, 6 Jam Perjalanan Menuju TPS
Menurutnya, yang paling dominan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah kelompok usia produktif, yaitu mereka yang berusia antara 30 hingga 45 tahun.
"Sebagian besar pasien yang kami rehabilitasi berasal dari kelompok usia produktif," tambahnya.
Untuk menangani permasalahan ini, BNN Kota Prabumulih menawarkan dua jenis rehabilitasi, yakni rawat jalan dan rawat inap.
"Untuk rawat jalan, kami sudah menyediakan layanan di Prabumulih, namun untuk rawat inap, kami belum memiliki fasilitas tersebut," jelas Fauzia.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Logistik Pilkada 2024, Siapkan Warga Binaan Menyalurkan Hak Pilih
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkot Prabumulih, melalui Dinas Kesehatan dan Kesbangpol, untuk membangun fasilitas rawat inap di Puskesmas Delinom atau eks-RSUD, yang rencananya akan dioperasikan tahun depan.
Selain BNN, Fauzia juga menjelaskan bahwa Puskesmas Prabumulih Timur sudah berstatus sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang juga memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkotika.
Data yang dihimpun oleh BNN menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Prabumulih cukup tinggi.
"Dalam setahun terakhir, kami telah berhasil merehabilitasi 60 orang, dan hampir 60 persen dari warga binaan di Rutan Prabumulih terlibat kasus narkotika.