SUMATERAEKSPRES.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, petang kemarin (25/11/2024) melaksanakan konfrensi pers.
Bertempat di aula Bawaslu Provinsi Sumsel, Bawaslu mengidentifikasi sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis, terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra Masyuryati., didampingi ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Naafi. SH. M.Kn., serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Ardiyanto. S.pd., dijelaskan dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus.
BACA JUGA:Viral Video Ketua Bawaslu OKU Disebut Tak Netral, Yudi Risandi Sanggah Narasi Sepihak, Ini Katanya!
BACA JUGA:Bawaslu OKI Lakukan Patroli dan Pengawasan Pembersihan APK di Masa Tenang
Adapun yang menjadi perhatian khusus antara lain, adanya TPS tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sebanyak 2.264 TPS dinyatakan rawan. Wilayah paling banyak berada di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Massuryati.
Hal lain adalah pemilih pindahan, Dimana sebanyak 999 TPS memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, terutama di OKU, Muara Enim, dan Lahat.
Hal lain dia sebutkan adalah pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar (DPT). Dimana ada sebanyak 633 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, tersebar di Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Palembang.
Termasuk adanya penyelenggaraan Pemilu di luar daerah. “Beberapa TPS di Palembang dan Prabumulih mencatat kasus penyelenggara pemilu yang berasal dari luar provinsi,” jelasnya.
Kemudian ada sebanyak 46 TPS memiliki riwayat kekerasan, terutama di wilayah Palembang, dan Lubuklinggau.
Hal lain dia sampaikan adalah adanya intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Dimana sebanyak 65 TPS mencatat adanya potensi intimidasi, terutama di Musi Rawas dan Palembang.
Begitu juga dengan adanya materi kampanye tidak sesuai. Dimana terdapat 24 TPS dengan temuan materi kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara, utamanya di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Sembako di Kantor NasDem Bukan Pelanggaran Pemilu