Perampokan di Musi Banyuasin: Korban Lawan Pelaku Bersenjata, 2 Pelaku Masih Diburu, Ini Kata Polisi!

Senin 25 Nov 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Novis

Sementara itu, dua pelaku lainnya, Iko dan Amad, masih dalam pengejaran polisi dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru aktif, satu selongsong peluru, dan uang tunai milik korban. 

BACA JUGA:Ciduk DPO Perampok Eksekutor Tembak Sopir Pick Up, Amankan Senpi Rakitan dan Mobil Korban

BACA JUGA:Ternyata Pelakunya..., Polisi Tangkap 2 dari 3 Perampok Tembak Sopir Pick up, Mobil dan Senpi Masih Dicari

Kapolsek Keluang juga memuji keberanian korban serta respons cepat jajarannya dalam menangani kasus ini.

Pardi kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Kategori :