MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID– Kejadian perampokan bersenjata yang mendebarkan terjadi di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu siang (24/11).
Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) berhasil ditangkap setelah berusaha merampok H. Hanif Mustofa (23), seorang warga Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin.
Menurut Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang mobil korban dengan menaruh balok kayu di atas jembatan.
BACA JUGA: Tiga Perampok Indomaret Diringkus, Semuanya Residivis, Ini Pengakuannya
BACA JUGA:Perampok-Pembunuh Sopir Travel Disergap Dalam Bus, 2 Pelaku Lain Dalam Pengejaran
Salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan dan mengancam korban untuk menyerahkan uangnya.
Namun, korban yang tetap tenang mencoba mengalihkan perhatian para pelaku dengan menawarkan rokok.
Dalam kekacauan itu, Pardi merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta.
Tidak tinggal diam, korban melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil menjatuhkan senjata api rakitan pelaku.
Tas yang dirampas pun berhasil direbut kembali, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang.
BACA JUGA:Disergap di Dalam Bus, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Travel Jambi Ditangkap
BACA JUGA:Perampok Rumah Warga Keturunan Dipelor, Ditangkap saat Keluar Hotel, 3 Pelaku Lain Masih Diburu
Hanya berselang tiga jam, Pardi berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat.
“Pelaku diserahkan warga sekitar pukul 14.30 WIB, dan langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Yohan.