PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berjanji akan menikahi para korban. Tiga wanita tertipu janji manis pelaku, Jaka Saputra (30) warga Jl Panca Usaha Lr Usaha I Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Yang mana, dalam melakukan aksinya tersebut, pria berperawakan tegap dan berambut cepak tersebut, kepada para korban mengaku sebagai anggota BIN dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan alumni (Akpol) tahun 2013 silam. Meski tidak ada uang yang ditipu oleh pelaku ke korban, namun pelaku sudah meniduri para korbannya tersebut. Hal ini, membuat pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berhasil diamankan di rumah korban yang tidak lain pacar pelaku di kawasan Plaju ini. Dimana, saat diamankan oleh Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, ditemukan juga satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) berlaras pendek jenis FN yang disembunyikan oleh pelaku di atas lemari rumah sang pacar tersebut.
BACA JUGA :Kisah Pengantin Baru yang Meninggal Kecelakaan, Kenalan Saat Bekerja Lalu Dinikahkan Oleh WargaDari hasil pengembangan penyidik ke pelaku terkait senpira tersebut, ketika itu terungkap bahwa sang pelaku tadi merupakan jaringan pelaku pembuat senpira bersama kedua rekannya yang kini berstatus DPO. Tidak cukup, polisi kemudian membawa pelaku menuju ke rumahnya di Jl Panca Usaha. Dari rumahnya tersebut, polisi menemukan sebanyak tiga pucuk senpira berjenis revolver dan FN. dari kediaman pelaku tersebut, ditemukan puluhan butir peluru kaliber 9 mm dan ratusan peluru kaliber kecil yang menurut pengakuan sang pelaku, dibeli secara online pada Tokopedia seharga Rp 3,5 juta.