FGD Rancangan UU Kesehatan

Selasa 21 Mar 2023 - 17:54 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menggelar  Focus Group Discussion (FGD), rancangan undang-undang kesehatan. Menghadirkan berbagai narasumber seperti,  DR. Sundoyo, SH. MKM, MHum, staf ahli menteri bidang hukum kesehatan Kementerian Kesehatan RI. dr. Erfen Gustiawan Suwangto, MD, JD, LLM  Director of Atma Jaya Institute For Networking Development of Primary Care Clinics. Lalu dr. Kalsum Komaryani MPPM, pakar akreditasi layanan kesehatan, dan dr. Siti Khalimah, Sp.K.J MARS, Direktur Utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. dr. Siti Khalimah, Sp.K.J MARS, mengatakan, FGD kali ini mengenai pembahasan RUU Kesehatan di RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang.  Saat ini, DPR telah menetapkan RUU Kesehatan dalam program legislasi nasional RUU Prioritas tahun 2023 inisiatif DPR. Draft RUU telah disampaikan oleh DPR kepada PResiden RI pada 7 Maret 2023, dan presiden telah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan pada 9 Maret 2023.

BACA JUGA : Tekan Pengangguran,  Lulusan SMK Terserap di IDUKA
Katanya, Kementerian Kesehatan ditunjuk menjadi Koordinator penyusunan DIM. "Dalam persiapan penyusunan DIM tersebut. diperlukan partisipasi publik untuk mengakomodasi masukan masyarakat,"ujarnya di sela acara, Selasa 21 Maret 2023 saat membuka FGD. Lanjutnya, karena masyarakat mempunyai tiga hak meaningful participation. Yaitu, hak untuk didengarkan pendapatnya.  Hak untuk dipertimbangkan pendapatnya  dan Hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan Partisipasi publik ini dirancang dalam beberap bentuk kegiatan. Yakni,  Public hearing/ rapat dengar pendapat, lalu Sosialisasi diskusi, Kunjungan kerja. Dilakukan FGD dan Partisipasi publik yang lain, misalnya melalui media sosial atau website
Tags :
Kategori :

Terkait