KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah dua hari hilang, Andi (24), Anak Buah Kapal (ABK) dari Kapal Dabo 605, akhirnya ditemukan di perairan Tanjung Tapa, Dermaga PT OKI Pulp and Paper Mills, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Jenazah Andi ditemukan dalam keadaan mengapung pada Minggu pagi, 24 November 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasatlantas Polairud, Iptu Jimmy Andri, membenarkan penemuan jenazah tersebut.
Namun, pihaknya hanya memberikan dukungan operasional dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Basarnas Palembang.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Lakukan Patroli dan Pengawasan Pembersihan APK di Masa Tenang
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan
"Untuk keterangan lebih detail, silakan konfirmasi ke Basarnas karena mereka yang memiliki informasi lebih lengkap," jelas Iptu Jimmy.
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, mengonfirmasi bahwa jenazah Andi ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian awal.
"Tim SAR gabungan sudah mengevakuasi korban dan jenazahnya dibawa ke RS Mohammad Hasan Palembang," katanya.
BACA JUGA:Pemuda Siram Ayah Tiri dengan Air Keras, Korban Meninggal Setelah Tiga Bulan Dirawat
BACA JUGA:Keripik Kentang Albaeta: UMKM Lokal yang Melesat Berkat Pemberdayaan BRI
Proses pencarian ini merupakan upaya kedua setelah korban dilaporkan tenggelam dua hari sebelumnya.
Tim SAR Gabungan membagi pencarian menjadi dua unit (SRU). SRU 1 menyisir ke arah selatan sejauh 5 mil laut, sementara SRU 2 melakukan pencarian ke arah timur dengan jarak yang sama.
Dengan ditemukannya jenazah, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.
"Semua pihak yang terlibat dalam pencarian telah kembali ke satuannya masing-masing," tambah Raymond.