Pitis Tebok dan Pitis Buntu, Mata Uang Zaman Kesultanan

Sabtu 23 Nov 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jika mata uang yang digunakan saat ini rupiah dengan jenis kertas dan logam, maka jauh sebelum itu mata uang memiliki sejarah panjang di setiap zamannya.

Sebagai kota tertua di Indonesia. Palembang punya banyak sejarah, mulai masa Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Palembang, zaman kolonial Belanda, hingga masa sekarang. 

BACA JUGA:Jenis-Jenis Uang Kuno Indonesia yang Diburu Kolektor dan Bernilai Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Mengoleksi Uang Kuno arau Numistik: Antara Nostalgia dan Investasi Masa Depan

Di masa Kesultanan Palembang Darusalam juga memiliki mata uang yang dikenal dengan nama Pitis Tebok dan Pitis Buntu. Diketahui Kesultanan Palembang didirikan pada pertengahan abad XVII Masehi oleh Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayidul Imam.

Kesultanan ini dibangun di atas puing keruntuhan Kerajaan Palembang yang dihancurkan VOC pada perang Palembang 1 pada tahun 1659.

Sejak masa kerajaan Palembang hingga Kesultanan Palembang, sudah berlangsung transaksi dagang dengan bangsa Asia dan Eropa.

Dalam transaksi itu, Kesultanan Palembang menggunakan mata uang sendiri yang diterima dalam perdagangan.

Namanya Piti, Pitih Picis, dan Pitis. Pitis Kesultanan Darussalam berbentuk lingkaran (bundar), ada juga yang berbentuk bundar bersegi. 

Bahan baku uang di zaman Kesultanan Palembang dari timah dan tembaga merah. Pitis ada yang berbentuk bolong di tengah, dinamakan Pitis Tebok dan ada yang tidak berlubang Pitis Buntu.

Pitis tidak memiliki nominal, pada sebagian jenisnya tidak tertulis angka tahun. Beberapa jenis pitis yang tertulis angka tahun mempunyai angka tahun Arab, dan tulisan berbahasa Arab. 

Pitis tertua berangka tahun 1115 H (1701 M) berdasarkan data penguasa/Sultan Palembang Darussalam dimana pada tahun itu berkuasa Sultan Abdurrahman.

Pitis Kesultanan Palembang lainnya dikeluarkan tahun 1219 H (1804 M) berbentuk bundar bersegi 8 dengan lubang di tengahnya, salah satu sisinya bertuliskan "Masru fiih Balad Palembang 1219” yang artinya dicetak di Palembang tahun 1219 H (1804 M). 

Pada tahun itu berkuasa Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2. Secara data konkret belum ditemukan apakah setiap Sultan mengeluarkan mata uang pada masa kekuasaannya.

Masa berlaku mata uang Pitis ini hingga berakhirnya Kesultanan Palembang tahun 1823 dan digantikan mata uang kolonial Belanda. 

Kategori :