"DPRD Kota Palembang dalam tugasnya bisa menjalankan fungsi di bidang pengawasannya secara aktif, transparan, dan akuntabel serta memastikan implementasi program penanganan banjir berjalan dengan baik.
Serta mengintegrasikan isu banjir dalam rencana pembangunan sebagai isu utama, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan kebijakan tata ruang," beber Rizki.
Persoalan banjir, kata dia, bukan persoalan teknis semata, tetapi struktural yang membutuhkan komitmen serius dalam pembangunan tata kelola lingkungan dan tata ruang yang adil serta berkelanjutan.
Pihaknya berharap melalui Pilkada 2024, Kota Palembang dapat mewujudkan visi pembangunan yang berorientasi pada penguatan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan segenap masyarakat secara menyeluruh.
“Untuk mewujudkan semua itu, mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan iklim demi masa depan Kota Palembang yang lebih tangguh dan lestari," terangnya.
Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas mengapresiasi sikap kritis masyarakat atas persoalan di Kota Palembang saat ini.
BACA JUGA:Hujan Semalaman, Warga Lubuklinggau Kebanjiran, Listrik SBR Padam
BACA JUGA:RDPS Janji Tuntaskan Masalah Banjir
Dirinya akan menjadikan isu banjir ini salah satu isu utama sebagai bahan kajian dan penyusunan draft kebijakan Kota Palembang di masa mendatang.
"Tentu, persoalan banjir menjadi atensi dan harus dicarikan solusi terbaik. Pembangunan berkelanjutan untuk Kota Palembang harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai salah satu dasar rencana pembangunan ke depan," tandas Andreas. (afi/kur)