PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan warga Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Kantor Pos Cabang Utama Palembang di Jl Merdeka, Selasa, 19 November 2024. Mereka menuntut kejelasan uang tabungan mereka di Batara Pos yang sudah selama 2 tahun ini tak kunjung bisa dicairkan oleh pihak bank BTN dan PT Pos sampai saat ini.
Salah satu nasabah, Wantek mengatakan kedatangan mereka di Kantor Pos mempertanyakan tabungan kami yang tidak bisa dicairkan. Ketika dicek dan mencetak di rekening koran ternyata uang mereka di rekening Batara Pos itu hilang.
"Kami tidak tahu bagaimana hilangnya tapi ketika dicek tahu-tahu uang di rekning sudah jadi nol rupiah. Kami tidak tahu siapa yang ngambil uang tersebut, tapi intinya kami minta dikembalikan uang kami yang hilang tersebut," ujarnya.
Sementara Purwadi mengaku uang miliknya yang belum bisa dicairkan sebanyak Rp30 juta, awalnya uang tersebut berjumlah Rp50 juta berasal dari uang narik arisan.
"Itu uang pas narik arisan, total saya tabungkan Rp50 juta, dan sudah saya tarik Rp20 juta, sisanya Rp30 juta hilang pas dicek. Saya minta uang itu bisa dikembalikan karena mau diputarkan lagi dan untuk kebutuhan sekolah," tukasnya.
BACA JUGA:BRI Fasilitasi Investasi Sukuk Tabungan ST013 dengan Mudah Melalui BRImo
Robi Sya'ban, mewakili kakaknya, Nurhayati ingin meminta kejelasan terkait uang yang ditabungkan di Batara Pos Air Sugihan. "Yang nabung ada tiga rekening, punya ayuk saya dan anaknya itu dari uang gaji, dan kalau tabungan orang tua kami dari uang pensiunan. Total uang yang tidak bisa dicairkan Rp300 jutaan," katanya.
Ketua rombongan, Sujarwadi mengatakan jika semua nasabah Batara Pos yang uangnya tidak bisa dicairkan tersebut karena tiba-tiba uang hilang di rekening. "Total ada 104 nasabah, dan yang cair baru 42 orang nasabah," jelasnya.
Ia menceritakan, awal mula ketahuan adanya penyelewengan dari oknum pegawai Pos Air Sugihan karena ada nasabah yang ingin mencairkan tabungan dari Kantor Pos Air Sugihan, tapi saat itu dikatakan pegawai Pos tidak bisa, sebab ada gangguan sinyal.
"Sudah berapa kali mau dicairkan alasan selalu seperti itu, sehingga membuat salah satu nasabah ingin mencairkan di Kantor Pos Merdeka. Tapi ternyata saat dicek di Kantor Pos Merdeka uang direkening sudah habis," katanya.
BACA JUGA:BRI Permudah Akses Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo
BACA JUGA:Daya Tarik Tabungan Simpedes dari Bank BRI yang Patut Anda Pertimbangkan
Uang yang tidak bisa dicairkan bervariasi, antara Rp10 juta hingga ratusan juta, bahkan ada uang kas masjid yang nilainya sampai Rp400 juta. "Tapi yang uang kas masjid sudah dikembalikan karena termasuk dalam 42 orang yang bisa dicairkan," ungkapnya.
EGM PT Pos (KCU) Kantor Cabang Utama Kota Palembang Agus Pinandoyo, mengatakan PT Pos Indonesia tidak menahan uang milik nasabah Batara Pos Air Sugihan, melainkan masih menunggu proses hukum yang berjalan selesai.