Bukan Rp2 Juta, Kemendikdasmen Beberkan Info Kenaikan Gaji Guru 2025, Begini Skemanya

Selasa 19 Nov 2024 - 18:42 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Fokus utama adalah pada guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat peran krusial pendidikan dasar dalam membangun fondasi ilmu pengetahuan.

Prestasi dan Kualifikasi

Prestasi dan kualifikasi guru juga akan menjadi bahan pertimbangan utama. Hanya guru dengan standar kinerja tertentu yang akan mendapat tambahan gaji ini.

Kenaikan Gaji dan Dampaknya

Meski ada kabar bahwa kenaikan gaji guru bisa mencapai Rp2 juta, pemerintah masih menyusun regulasi untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% untuk PNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

BACA JUGA:SIMAK! Gaji PPPK Terbaru Sesuai Golongan, Informasi Penting untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis

BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis

Berikut adalah rincian gaji guru PNS dan PPPK pada tahun 2024:

Gaji PPPK Tahun 2024:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.000

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Gaji PNS Tahun 2024:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Harapan Pemerintah dan Guru

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran mereka.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para tenaga pendidik diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan generasi muda.

Kategori :