Kabar Gembira! Tunjangan Guru 2025 Naik, Ini Besaran dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Selasa 19 Nov 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

Untuk menerima tunjangan profesi guru pada tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi 

Berikut adalah syarat-syaratnya 

Sertifikasi Pendidik: Guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG ini mencakup dua materi tambahan yaitu pendidikan nilai dan bimbingan konseling 

Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) :  Guru harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah 

Pemenuhan Persyaratan Administrasi :  Guru harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, guru dapat menerima tunjangan profesi yang telah direncanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi mereka. 

Kategori :