JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024, yang memberikan gambaran komprehensif mengenai perkembangan ekonomi global dan domestik serta dampaknya terhadap kinerja perbankan nasional.
Laporan ini juga membahas kebijakan perbankan, perkembangan kelembagaan, dan koordinasi antar lembaga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pada triwulan II-2024, ekonomi global menunjukkan stagnasi di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan.
Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya, tetapi Tiongkok masih menghadapi tantangan berupa lemahnya permintaan domestik dan tekanan sektor properti.
BACA JUGA:Dari Sumatera Langsung ke Korea Selatan, Lion Group dan Jeju Air Hadirkan Rute Praktis Medan-Korsel
BACA JUGA:Chico Diuntungkan, Jonatan Ganti Lawan, 6 Kontestan Mundur Termasuk Ginting
Faktor lain yang turut memengaruhi ketidakpastian global adalah inflasi yang belum mencapai target, mendorong Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga tinggi hingga September 2024 sebelum akhirnya menurunkan Fed Funds Rate (FFR). Di sisi lain, geopolitik Timur Tengah dan Ukraina, disrupsi perdagangan Laut Merah, serta ancaman perubahan iklim turut menjadi ancaman yang memicu kenaikan harga komoditas dan inflasi.
Ekonomi Domestik: Stabil meskipun Ada Pelandaian
Ekonomi Indonesia tetap stabil meskipun sedikit melambat dibandingkan triwulan II-2023. Pertumbuhan ini didukung oleh ekspor yang meningkat, meskipun konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah mengalami perlambatan. Pelemahan konsumsi domestik diduga sebagai dampak dari berakhirnya stimulus Pemilu dan Ramadhan serta belum pulihnya pasar tenaga kerja sepenuhnya.
Indikator perbankan mencerminkan kondisi ekonomi domestik yang kuat. Pertumbuhan kredit bank umum mencapai 12,36% (yoy), naik dari 7,76% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang oleh tingginya permintaan dari segmen korporasi. Dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,45% (yoy), meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5,79%.
BACA JUGA:PTBA Raih Tiga Penghargaan
BACA JUGA:Fasilitas Modern, Suasana Nyaman dan Estetis
Likuiditas dan Risiko Perbankan
Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 112,33% dan alat likuid terhadap DPK sebesar 25,37%, jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Tingkat permodalan juga solid, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 26,09%, meskipun sedikit menurun karena pertumbuhan kredit melampaui pertumbuhan modal
Namun, risiko kredit masih menjadi perhatian. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan atau NPL) gross tercatat meningkat menjadi 2,26%, sementara NPL net berada di angka 0,78%.