Pedoman Upacara Hari Guru 25 November 2024

Senin 18 Nov 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Neni
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Guru pada tanggal 25 November untuk menghormati jasa dan dedikasi para pendidik dalam membangun dunia pendidikan.

Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, yang terjadi tidak lama setelah kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Ruang UKS dan Pimpinan SMP Muhammadiyah, Kerugian Capai Ratusan Juta

BACA JUGA:ZTE Blade A54 Resmi Diluncurkan, HP Entry Level 900 Ribuan dengan Baterai Jumbo, Ini Spesifikasinya

Hari Guru diperingati dengan beragam kegiatan, salah satunya adalah upacara bendera di sekolah, pemberian penghargaan kepada guru, serta berbagai acara lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan pendidikan.

BACA JUGA:Perbedaan TPG PNS, PPPK dan Honorer, Mendikdasmen Pastikan Tahun 2025 Ada Kenaikan Pendapatan Bagi Guru

BACA JUGA:Cara Termudah Hasilkan Saldo DANA Rp200.000 Setiap Hari, Ini Caranya!

Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kesejahteraan serta profesionalisme guru di Indonesia.

Berikut adalah pedoman umum untuk pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional yang akan berlangsung pada 25 November 2024:

Ketentuan Umum:

-    Hari dan Tanggal: Senin, 25 November 2024

-    Waktu: 08.00 WIB

-    Tempat: Halaman kantor, lapangan, atau tempat lain yang disepakati oleh panitia setempat

BACA JUGA:Pilkada dan Pemekaran Sumsel Barat, Tantangan di Tengah Perubahan

BACA JUGA:Bersama Lawan Politik Uang, Jaga Demokrasi Tetap Bermartabat

Pakaian Peserta Upacara:

1.    Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.

Kategori :