SUMATERAEKSPRES.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mempertegas posisinya sebagai bank terbesar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang memberikan bunga rendah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di tahun 2024, BRI ditunjuk untuk menerima alokasi terbesar dari program KUR, yakni sebesar Rp 165 triliun dari total target penyaluran sebesar Rp 300 triliun yang ditetapkan pemerintah.
Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan untuk pengembangan sektor UMKM di seluruh Indonesia.
KUR BRI: Menjembatani Akses Modal untuk UMKM
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dirancang untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah, tanpa memerlukan agunan atau jaminan berwujud.
BACA JUGA:Peran AgenBRILink Meningkatkan Akses Perbankan di Kabupaten Rejang Bengkulu
BACA JUGA:Mobil Bekas Daihatsu Ayla 2018, Pilihan Terjangkau di Kisaran Rp100 Juta, Cicilan Seharga Ngopi
Hal ini membuatnya lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan modal dari lembaga keuangan tradisional.
Pinjaman yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik modal kerja maupun investasi, di berbagai sektor usaha seperti pertanian, perdagangan, hingga industri kecil.
Pada 2024, KUR BRI terus menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
Pinjaman yang ditawarkan dalam program ini dapat mencapai Rp 50 juta per debitur, dengan persyaratan yang relatif mudah.
BACA JUGA:Yamaha Fazzio Hybrid Series: Varian dan Warna Baru yang Menggoda Gaya Hidup Gen-Z
BACA JUGA:BRI dan HokBen Rayakan 125 Tahun dengan Promo Bento Istimewa
Dengan KUR BRI, pemerintah berkomitmen untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Jenis-Jenis KUR BRI
KUR Mikro
Program ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta untuk usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan. Pelaku usaha yang mengajukan KUR Mikro harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lainnya seperti surat izin usaha dan agunan (jika diperlukan).