PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan secara nasional kembali bertambah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu kawasan Percandian Bumiayu yang terletak di Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI dengan luas 132 hektare. Kawasan ini masuk cagar budaya nasional setelah sidang penetapan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional pada Rabu (13/11) di Hotel Kristal, Jakarta setelah melalui sejumlah tahapan.
Sebagai informasi, syarat menjadi cagar budaya nasional, cagar budaya tersebut harus ditetapkan peringkat kabupaten dan peringkat provinsi. Kawasan Percandian Bumiayu sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat kabupaten oleh Bupati PALI, kemudian dilakukan pemeringkatan sebagai cagar budaya peringkat provinsi oleh Pj Gubernur Sumsel.
Dasar penetapan sebagai cagar budaya nasional karena kawasan Percandian Bumiayu sebagai bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel melalui Kabid Kebudayaan, Cahyo Sulistyaningsih SSos menyampaikan Percandian Bumiayu terdiri dari 2 situs, yaitu situs Bumiayu 1 dan situs Bumiayu 2.
Situs Bumiayu 1 terdiri dari Candi Siwa Mahadewa dan Mandapa Bumiayu, sedangkan situs Bumiayu 2 terdiri dari Candi Awalokiteswara, Candi 4 Makara dan Candi Dewi Bhairawi. Selain itu juga ditemukan gundukan-gundukan tanah yang di dalamnya terdapat struktur bata candi.
BACA JUGA:Menggali Bukti Sejarah Candi Borobudur, Keterkaitan Dinasti Syailendra dan Kerajaan Sriwijaya
BACA JUGA:Candi Muara Takus Warisan Budaya Buddha Tertua di Sumatera
Pihaknya bersyukur akhirnya kawasan Percandian Bumiayu berhasil ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. "Karena kawasasan cagar budaya ini mempunyai arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan," sampainya.
Di Sumsel, lanjutnya, masih banyak potensi kawasan/budaya untuk dinaikkan status menjadi cagar budaya nasional. "Saya juga berharap cagar budaya lain di Sumsel dapat segera dinaikkan sebagai peringkat nasional seperti prasasti-prasasti Sriwijaya, Jembatan Ampera, Museum SMB II, megalitik pasemah, dan lainnya," pungkasnya.