SUMATERAEKSPRES.ID - Penegakan aturan pelarangan truk masuk dalam kota pada siang hari untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palembang.
Apalagi sering sekali laka lantas melibatkan truk tonase besar dengan pengendara mobil motor sehingga menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Truk Mencari Celah saat Petugas Lengah
BACA JUGA:Langgar Jam Melintas, Truk Kontainer Seruduk 2 Mobil dan Motor Depan Punti Kayu
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruby Indarta SE, menyampaikan dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk memastikan implementasi Perda Wali Kota Palembang terkait larangan ini apakah berjalan efektif atau tidak.
“Kami akan mengawasi penegakan aturan, memastikan semua pihak mematuhinya demi keselamatan bersama,” ujar Ruby, Sabtu (16/11).
Dia pun menyampaikan pesan khusus kepada para sopir truk agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Ia memahami pekerjaan ini salah satu cara mencari nafkah, namun ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi kebaikan bersama.
“Kita tahu sopir truk mencari nafkah untuk keluarga mereka. Namun kita semua harus sadar bahwa mematuhi aturan juga tanggung jawab warga negara,” jelas Ruby.
Salah satu tujuan utama penegakan larangan ini mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang seringkali melibatkan kendaraan besar seperti truk.
Tak hanya mengakibatkan kerugian materi, juga kerap merenggut nyawa. “Kami berharap langkah tegas ini dapat meminimalisir bahkan menghilangkan kasus laka lantas melibatkan truk,” ujarnya.
Namun, Ruby mengakui penegakan peraturan bukan tanpa tantangan. Salah satunya memastikan kesadaran semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan logistik, pengusaha, dan para sopir.
Karena itu pihaknya berencana memperkuat sosialisasi larangan serta memberi solusi alternatif agar tidak menghambat roda perekonomian.
“Kami tak hanya ingin menegakkan aturan, juga mencari solusi bersama,” jelas Ruby.
Ruby mengajak seluruh masyarakat Palembang mendukung upaya ini, terutama dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.