Bawaslu Lahat Daftarkan Petugas Adhoc ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Optimal

Sabtu 16 Nov 2024 - 10:52 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Novis

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.IDBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Guna memberikan perlindungan sosial bagi seluruh petugas adhoc yang terlibat dalam pengawasan pemilu. 

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana menjelaskan bahwa seluruh petugas adhoc Bawaslu yang didaftarkan ialah Panwascam sebanyak 72 orang, PKD sebanyak 

377 orang, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 755 orang, dan staf sekretariat, sebanyak 240 orang.

BACA JUGA:Bupati dan Bawaslu Lahat Peringatkan ASN: Netralitas Pilkada Harga Mati, Ada Sanksi Pidana

BACA JUGA:Bawaslu Lahat Sarankan Tindakan Disiplin Terhadap Anggota PPK, KPU Diminta Tindak Lanjut

 "Dengan perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Lahat memastikan bahwa seluruh badan adhoc yang terdaftar, baik di tingkat kecamatan maupun desa, telah didaftarkan ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Nana, Sabtu (16/11).

Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada para petugas Bawaslu yang bekerja di lapangan, mengingat mereka memiliki risiko pekerjaan yang tinggi selama proses pengawasan pemilu.

Diiharapkan para petugas Bawaslu dapat bekerja dengan lebih aman dan fokus dalam menjalankan tugasnya, tanpa harus khawatir terhadap potensi risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

Pemberian perlindungan sosial ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang bersih dan adil.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan, sekaligus menjaga kesejahteraan petugas yang terlibat di setiap tahapannya.

BACA JUGA:11 Pimpinan Parpol Lahat Tolak Hasil PUSS, Laporkan KPU-Bawaslu Lahat ke Pusat, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Bawaslu Lahat: Sidang Administrasi Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu, Seperti Apa?

Perjanjian kerja sama ini dilaksankan di Kantor Gakumdu Lahat, Jumat sore (15/11). Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana bersama beberapa komisioner Bawaslu Lahat diantaranya Ikhwan Zamroni dan Malijah.

Sementara dari BPJS Ketenaga Kerjaan, M. Irwan Naseer Nawawi, selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lahat. Disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando, S.H., M.H.

Kategori :