Pencabutan TAP MPRS 1967: Upaya Mengembalikan Martabat Soekarno dan Meluruskan Sejarah Bangsa

Jumat 13 Sep 2024 - 14:29 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Benny menyoroti bahwa upaya ini juga bertujuan menghapus stigma politik yang lama melekat pada keluarga Soekarno. John Pieris, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, turut mendukung langkah ini. Ia menegaskan pentingnya melengkapi pencabutan TAP tersebut dengan penerbitan TAP MPR baru guna membersihkan nama Soekarno sepenuhnya. 

“Pencabutan TAP MPRS ini penting, tetapi harus disusul dengan langkah-langkah konkret untuk mengembalikan kehormatan Soekarno,” ujar John.

Anggota Dewan Pengarah BPIP ini juga menekankan bahwa ketetapan MPR terkait pemulihan nama baik Soekarno memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia.

John menggarisbawahi bahwa tindakan ini harus diiringi dengan upaya pengungkapan kebenaran di balik peristiwa G30S/PKI, termasuk peran TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. 

 

 

 

 

Kategori :