Viral Warga Binaan Pesta Remix, Lapas Akui Oknum Sudah Dimutasi, Robby Sebut Justru Bongkar Peredaran Narkoba

Kamis 14 Nov 2024 - 22:25 WIB
Reporter : Andika
Editor : Edi Sumeks

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Viralnya video sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga pesta narkoba diiringi musik remix dalam ruang tahanan, dibenarkan pihak Lapas Tanjung Raja. Disebutnya perekam adalah oknum pegawai lapas yang bermasalah. Berulangkali direhabilitasi narkoba, dan sudah dimutasi.

"Itu video lama, mungkin sekitar akhir Agustus 2024. Waktu itu sempat naik ke sosmed (sosial media). Tapi sudah kami tindak lanjuti," aku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).

Video berdurasi 16 detik itu direkam oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Robby Adriansyah. Setelah kejadian itu, pihaknya langsung merazia ruang kamar tahanan tersebut. Didapati 1 unit handphone (hp), charger, dan kabel-kabel yang berisiko dengan kelistrikan di blok hunian.

Selanjutnya hp milik WBP itu disita. Dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). WBP yang terlibat, dimutasi. "Itu warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Sudah kami kasih sanksi pencabutan remisi dan pembebasan bersyaratnya," tegas Ade.


) Robby Adriansyah saat beri klarifikasi di PWI Ogan Ilir. -foto: ist-

BACA JUGA:Lapas Sekayu Tingkatkan Disiplin Warga Binaan Lewat Sosialisasi Tata Tertib

BACA JUGA:Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Sekayu Gelar Razia

Padahal dua WBP yang terlibat yang jadi pelaku utama itu, sedang hitungan hari untuk bebas bersyarat. Karena ada kejadian tersebut, bebas bersyarat dan remisinya langsung dicabut. “Sementara untuk WBP yang ikut serta, sudah diberi sanksi mutasi kamar dan internal,” tambahnya. 

Mengenai dugaan masuknya dan pemakaian narkoba di ruang tahanan lapas, Ade mengklaim berdasar hasil BAP itu bukanlah narkoba. "Itu bukan narkoba. Cuma kalaupun ada narkoba di lapas-lapas, bukan hanya di Tanjung Raja. Itu karena keterbatasan petugas kami di lapas," tukasnya.

Dia menjelaskan, di Lapas Tanjung Raja, untuk 1 blok hunian disiapkan hanya 2 orang. Sedangkan yang dijaga mencapai 900 tahanan. “Sehingga terjadi over kapasitas sampai 2 kali lipat lebih,” tutur Ade, mewakili Kalapas Tanjung Raja Badarudin. 

Untuk melakukan pemeriksaan setiap hari, menurut Ade, tidaklah mungkin karena keterbatasan petugas. Dikhawatirkan timbul keributan dari ratusan WBP tersebut. “Kalau bisa seperti kata menteri terdahulu, pemakai lebih baik direhab. Jadi tidak digabung dengan pengedar dan bandar," harapnya.

Dengan over kapasitas WBP sampai 2 kali lipat lebih itu, Ade berharap ada penambahan petugas di Lapas Tanjung Raja. “Harapannya juga bangunan lapas yang berdiri sejak 1951 ini, dapat diperluas dan diperbaiki. Sehingga bisa menampung lebih banyak sesuai kapasitas,” harapnya lagi.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jalin Kerja Sama dengan Lapas untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

BACA JUGA:BRI Dorong Inovasi Layanan di Lapas Perempuan Martapura Melalui Teknologi Modern

Terkait perekam video tersebut, Ade menyebut dilakukan oleh oknum Lapas Tanjung Raja yang bermasalah, atas nama Robby Adriansyah. "Yang bersangkutan telah menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, terhitung sejak 9 April 2021 sampai dengan 9 Juli 2021," ungkapnya.

Kategori :