PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Diduga jadi korban malapraktik, Feby Jodi Sugiarto (22), warga Plaju terpaksa lupakan hasratnya untuk menjadi atlet muay thai. Hal itu terungkap saat Feby mendatangi Komisi V DPRD Sumsel, Senin 20 Maret 2023. Dia datang bersama keluarga dan kuasa hukumnya Idasril. SH. MH Saat mengadu ke DPRD Sumsel, Feby, diterima wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli. ST. MT. Kepada komisi V, H Syam, orang tua Feby bersama dirinya menceritakan kejadian malapraktik ini terjadi pada 14 Desember 2022 yang lalu. Saat itu, tangan kanan Feby terluka diakibatkan pecahan kaca, hingga nyaris putus. Pihak keluarga sendiri melarikan Feby ke RS terdekat. Kebetulan RS Hermina Jakabaring menjadi pilihan. Ketika itu pihak rumah sakit menjelaskan harus segera operasi. Menunggu kurang lebih setengah hari, akhirnya Feby mendapatkan tindakan operasi.
BACA JUGA : Usai Raih Prestasi All England, Kini Bulutangkis Indonesia Berduka"Selang beberapa jam tindakan operasi selesai dan dinyatakan aman. Sempat beberapa kali rawat jalan tetapi tangan yang dioperasi tidak mengalami perbaikan. Tetap tidak bergerak, dan kaku," katanya. Begitupun ketika dilakukan rawat jalan dengan dokter pengganti di RS Hermina. Namun, yang mengambil tindakan bukan dokter malah perawat. Yang disayangkan perawat tersebut adalah perawat gigi. Tangan Feby, sendiri mengalami infeksi. Beruntung pihak keluarga mendapat masukkan agar Feby, dibawa ke Surabaya. Hasilnya, dari penuturan dokter di Surabaya, ada beberapa urat dan otot Feby yang belum tersambung. Hingga diambil tindakan tangan kanannya tersambung. "Alhamdulillah tersambung dan sudah mulai bisa bergerak," katanya.