BACA JUGA:Akses Vital, Hubungkan 3 Wilayah, Pastikan Pembangunan Jalan Tol
BACA JUGA:Waduh! Jalan Tol Jadi Lokasi Aksi Balap Liar
Kebakaran mobil itu telah dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kabupaten Ogan Ilir dan Tim petugas Hutama Karya. Pengamanan lalu lintas dilakukan oleh Unit Layanan Lalu Lintas PJR Ditlantas Polda Sumsel dan Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra.
Kejadian kebakaran kendaraan cukup mempengaruhi lalu lintas dan dilakukan penutupan jalur menuju GT palembang dialihkan menuju GT pemulutan. Kemudian juga telah dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di 07+400 B dan lokasi kejadian normal pada pukul 14.20 WIB.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi," pungkas Syamsu Rizal.