SUMATERAEKSPRES.ID - Bekerja menjadi Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun sebegai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian bagi sebagian besar orang.
Dan keduanya merupakan pekerjaan favorit dimana pelamarnya selalu membludak di setiap pembukaan rekruirmen.
Dua pekerjaan tersebut baik BUMN ataupun PNS memberikan jenjang karir yang selalu meningkat.
Apalagi bagi anda yang berasal dari desa dimana dua pekerjaan ini merupakan pekerjaan bergengsi.
Jenjang karir tersebut salah satunya juga dipengaruhi oleh prestasi pegawai itu baik BUMN maupun PNS.
BACA JUGA:Petani Milenial Gaji Rp10 Juta/Bulan
BACA JUGA:Inilah Kriteria Guru PNS dan PPPK yang Mendapatkan Kenaikan Gaji Pada 2025
Bukan hannya memiliki jenjang karir yang pasti, sebagai BUMN maupun PNS juga akan mendapatkan gaji atau pendapatan yang pasti dan terjamin.
Namun antara BUMN maupun PNS memiliki perbandingan gaji dan juga tunjangannya.
Pada umumnya, gaji seorang pegawai BUMN cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji PNS.
Beberapa faktor yang mempengaruhibsalah satunya sistem gaji BUMN lebih fleksibel dan mengikuti standar kerja.
Sehingga gaji BUMN dapat disesuaikan karena beberapa hal.
Seperti misalnya kinerja, kompetensi, dan juga jabatan yang sedang diduduki.
Sementara bagi PNS gajinya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang seragam.
Oleh sebab itu gaji PNS tidak memiliki variasi yang signifikan antar jabatan ataupun instansi.