"Boleh tanya ke petani sawit di sana yang mencuri buah sawit itu siapa ? Bukan kami petani sawit lokal tapi justru pihak lain," tegasnya.
Dan setelah menunggu lebih dari satu jam lamanya, Karya akhirnya diremui oleh bagian Human Resource Departement (HRD) PT Agrindo Raya, Desi.
Kepada Karya, Desi berjanji bakal melaporkan permohonan ini kepada pimpinannya.
'Nanti akan langsung kami laporkan ke pimpinan, tapi untuk saat ini seluruh pimpinan lagi tidak berada di tempat. Bapak tolong tinggalkan nomor ponsel nanti segera kami hubungi,' pinta Desi.
Sementara itu, terkait penutupan akses jalan PT Agrindo Raya khusus bagi angkutan sawit itu ditanggapi pula oleh tokoh masyarakat Air Salek yang juga mantan Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Soemosentono.
BACA JUGA:Perkuat Program Replanting Sawit, Targetkan 54 Ribu Hektar untuk Petani
"Saya sendiri yang mengajukan permohonan agar akses jalan PT Agrindo Raya itu untuk dibuka. Tapi dengan syarat untuk angkutan sawit tidak diizinkan melintas," ungkap Slamet dikonfirmasi, Sabtu (9/11/2024) pagi.
Slamet punya alasan untuk tidak mengizinkan angkutan yang membawa sawit melintas di jalan yang kini telah dihibahkan kepada Pemkab Banyuasin tersebut.
Pasalnya, dari laporan PT Agrindo Raya disebutkan jika kerap terjadi pencurian sawit di kebun mereka.
"Dari laporan PT Agrindo buah sawit mereka banyak yang dicuri makanya tidak diizinkan jika ada angkutan sawit yang melintas di jalan tersebut," tegas Slamet yang kini juga mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Banyuasin ini.
Selaku tokoh masyarakat, Slamet mengaku siap untuk bertemu dan memfasilitasi pertemuan Karya dan petani sawit lainnya dengan PT Agrindo Raya, asalkan aspirasi yang disampaikan memiliki dasar dan argumen yang kuat.