Pakai BritAma Bisnis, Semua Transaksi Jadi Mudah dan Otomatis

Jumat 08 Nov 2024 - 19:14 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Lebih Efisien Menggunakan Kartu Tani BRI untuk Pembelian Pupuk Subsidi

4.    Gratis Asuransi Kecelakaan Diri

    Setiap nasabah BritAma Bisnis akan mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri dengan perlindungan hingga Rp 150 juta.

5.    Internet Banking dengan Limit Transaksi Tinggi

    Layanan internet banking BritAma Bisnis memungkinkan transaksi RTGS hingga Rp 1 miliar dan transaksi overbooking hingga Rp 5 miliar, memberikan fleksibilitas lebih untuk transaksi besar.

6.    Transaksi Real Time Online di Jaringan BRI

    Nasabah dapat melakukan transaksi real-time online di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 23.000 ATM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Dorong UMKM Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor untuk Pengusaha Lokal

BACA JUGA:BRI Tingkatkan Kemudahan Layanan Perbankan Digital melalui Internet Banking dan Aplikasi BRImo

7.    Akses Jaringan ATM Luas

    BritAma Bisnis menyediakan akses kartu ATM di berbagai jaringan ATM, seperti BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, dan Maestro, yang memudahkan nasabah untuk menarik tunai atau melakukan transaksi.

8.    Suku Bunga Lebih Tinggi

    Tabungan BritAma Bisnis menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa, sehingga nasabah dapat memperoleh keuntungan lebih dari saldo mereka.

BACA JUGA:Cara Cek Utang yang Dihapus oleh Presiden Prabowo Melalui ATM BRI

BACA JUGA:Ingin Pecahkan Rekor Pribadi 38 Menit, Target Karyawati BRI Sekayu

Persyaratan Membuka Rekening BritAma Bisnis

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

1.    Setoran awal minimal Rp 1 juta.

2.    Identitas diri pengurus perusahaan (KTP dan NPWP untuk WNI, paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA).

3.    Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening BritAma Bisnis.

4.    Menyertakan fotokopi Akta Pendirian atau Anggaran Dasar perusahaan.

5.    Surat kuasa yang menunjuk pemegang kartu dan penanggung jawab rekening yang dibuka oleh pengurus perusahaan.

Kategori :