Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran PPG.
Tekan tombol "Masuk" untuk login.
Setelah pengumuman hasil kelulusan tersedia, peserta akan menerima notifikasi apakah dinyatakan “Lulus
Seleksi” atau “Tidak Lulus Seleksi.”
Proses pengecekan hasil ini penting untuk memastikan para peserta dapat segera mengambil langkah selanjutnya, baik untuk melanjutkan proses sertifikasi atau mempersiapkan ujian ulang.
Proses Setelah Kelulusan UKPPPG
Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG.
BACA JUGA:6 Bank yang Terima Gadai Sertifikasi Guru, Plafon Pinjaman Capai Rp500 juta
Selain itu, lulusan berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang merupakan insentif bagi guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi peserta yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memenuhi syarat lainnya, mereka akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dapat diakses melalui INFOGTK pada Maret 2025.
Tunjangan Profesi Guru 2025
Menurut informasi dari Kemendikbud dan Kementerian Keuangan, Tunjangan Profesi Guru akan tetap diberikan pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran yang telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tunjangan profesi guru dibedakan ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut:
Guru PNS:
Golongan I:
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700