YES! Tingkat Kelulusan PPG Tahap 2 Bakal Tinggi, Berikut Tanda-Tanda Anda Berhasil Dalam UKPPPG

Jumat 08 Nov 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran PPG.

Tekan tombol "Masuk" untuk login.

Setelah pengumuman hasil kelulusan tersedia, peserta akan menerima notifikasi apakah dinyatakan “Lulus

Seleksi” atau “Tidak Lulus Seleksi.”

Proses pengecekan hasil ini penting untuk memastikan para peserta dapat segera mengambil langkah selanjutnya, baik untuk melanjutkan proses sertifikasi atau mempersiapkan ujian ulang.

Proses Setelah Kelulusan UKPPPG

Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bisa jadi Jaminan Pinjaman Plafon Hingga Rp500 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedianya

BACA JUGA:6 Bank yang Terima Gadai Sertifikasi Guru, Plafon Pinjaman Capai Rp500 juta

Selain itu, lulusan berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang merupakan insentif bagi guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Bagi peserta yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memenuhi syarat lainnya, mereka akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dapat diakses melalui INFOGTK pada Maret 2025.

Tunjangan Profesi Guru 2025

Menurut informasi dari Kemendikbud dan Kementerian Keuangan, Tunjangan Profesi Guru akan tetap diberikan pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran yang telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tunjangan profesi guru dibedakan ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut:

Guru PNS:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Kategori :