BACA JUGA:Kabar Baik, Pemerintah Naikkan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025, Ini Perbedaan Besarannya
NRG ini umumnya diterbitkan dalam 1 hingga 3 bulan setelah yudisium dan dapat diperbarui secara berkala melalui sistem Info GTK. Diperkirakan lulusan PPG 2024 akan mendapatkan NRG pada Maret 2025.
Tunjangan Sertifikasi Guru pada Tahun 2024
Pada tahun ini, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya setara satu kali gaji pokok bulanan.
Bagi guru PNS, besarannya berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, tergantung pada golongan dan pangkat.
Sementara, guru PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1 akan memperoleh tunjangan sekitar Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta.
Adapun guru honorer tanpa SK inpassing menerima tunjangan Rp1,5 juta per bulan. Setelah memiliki SK inpassing, besaran tunjangan honorer akan mengikuti standar gaji pokok PNS.
Rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk PNS berbeda berdasarkan golongan, dengan rinciannya sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Guru PPPK juga mendapatkan TPG setara gaji pokok, sedangkan guru non-ASN tanpa SK inpassing menerima Rp1,5 juta per bulan. Setelah memiliki SK inpassing, tunjangan mereka akan mengikuti ketentuan gaji pokok PNS.
Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi
Tunjangan bagi PNS, PPPK, maupun honorer direncanakan akan dibayarkan mulai Januari 2025. Besaran tunjangan ini mungkin akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.
Dengan mendekatnya yudisium PPG Guru Tertentu tahun ini, para peserta diharapkan bersiap menerima Serdik dan memulai langkah sebagai guru profesional di Indonesia.
Selain itu, tunjangan sertifikasi dan profesi akan membantu menunjang kinerja mereka dalam membangun dunia pendidikan nasional.