Pemerintah Pastikan Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025, Ini Perbedaan Antara PNS dan PPPK

Minggu 03 Nov 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Dengan banyaknya jumlah guru di Indonesia, upaya dilakukan untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kriteria yang akan menerima kenaikan tersebut.

Prof. Mu'ti menambahkan, “Data guru harus diperbarui untuk memastikan akurasi dalam penyaluran dana. Kami sedang menyusun regulasi yang tepat untuk hal ini.”

Besaran Gaji PNS dan PPPK

Mulai tahun 2024, pemerintah akan meningkatkan gaji PNS sebesar 8% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut ini adalah rincian perbandingan gaji antara PNS dan PPPK setelah kenaikan tersebut:

Gaji PNS Tahun 2024:

Golongan I:

IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II:

IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III:

IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Kategori :