SUMATERAEKSPRES.ID - ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagaralam didampingi staf pelaksana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Rakornas ini terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Siap Lakukan Mediasi, Hasil Dibawa ke KPU Sumsel dan KPU RI
BACA JUGA:KPU RI Tegaskan Ikuti Putusan MK meski Perubahan PKPU Ditolak DPR
Rakornas digelar KPU Republik Indonesia di Bali, 27 hingga 30 Oktober 2024.
Rakornas ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Khususnya mengenai regulasi serta teknis pelaksanaan kampanye dan pengelolaan dana kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam Rakornas ini, KPU RI menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang kampanye dan pengelolaan dana kampanye untuk memberikan pemaparan serta panduan terkait regulasi baru, sistem pelaporan dana kampanye, dan strategi pengawasan dana kampanye.
Peserta Rakornas juga diberikan kesempatan berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan teknis di lapangan.
‘’Partisipasi dalam rakornas ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan jajaran KPU dalam menghadapi tahapan kampanye pilkada serentak,’’ ujar Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra.
BACA JUGA:Sepekan Kerja KPU Pagaralam, Terima Logistik, Hingga Simulasi Pemungutan-Penghitungan Suara
Dikatakan, dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan setiap tahapan dapat berjalan dengan lancar, terutama dalam menjaga integritas pelaksanaan kampanye serta pengelolaan dana yang sesuai peraturan.
‘’Rakornas ini menjadi momen bagi KPU Kota Pagaralam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil bagi masyarakat Kota Pagaralam,’’ ujarnya. (Ald/)