BACA JUGA:Hasil UKPPPG Segera Diumumkan, Prof Nunuk Beberkan Banyak Potensi Peserta Lulus, Ini Cirinya
Ketentuan Video Praktik Bimbingan dan Konseling:
Untuk peserta program studi Bimbingan Konseling (BK), video praktik mencakup dua jenis layanan: bimbingan klasikal dan konseling individual.
1. Video Bimbingan Klasikal
- Mengacu pada Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) yang telah disusun.
- Berdurasi 1 JP dalam format MP4.
- Kualitas visual harus jelas, suara terdengar dengan baik, dan tidak ada tambahan aksesoris atau musik latar.
- Video diunggah dalam dua format: rekaman penuh (Video utuh_Nama Mahasiswa_NIM) dan rekaman yang telah diedit (Videoedit_Nama Mahasiswa_NIM).
2. Video Layanan Konseling Individual
- Menampilkan praktik konseling dengan satu siswa sebagai konseli.
- Harus mematuhi kode etik: wajah konseli tidak boleh terlihat jelas, namun wajah konselor harus terlihat.
- Menampilkan keseluruhan proses konseling dari pembukaan, inti, hingga penutupan.
- Berdurasi 30 menit, tanpa musik latar.
Panduan ini disusun agar peserta piloting dapat menghasilkan video sesuai dengan standar LPTK, serta memenuhi kriteria penilaian dengan optimal.