SUMATERAEKSPRES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang untuk memberikan perlindungan kerja kepada jajaran pengawas pemilu ad hoc.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 30 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pengawas.
BACA JUGA:2.500 Pekerja Sawit Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting, mengingat beban kerja yang cukup tinggi, terutama pada masa-masa pengawasan kampanye hingga penghitungan suara," ujarnya saat acara.
Dalam kerangka kerja sama ini, Bawaslu Kota Palembang akan mendaftarkan 2.577 pengawas untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cover BPJS Ketenagakerjaan 4.260 Petani Sawit
Jumlah ini terdiri dari 54 orang Panwascam, 144 orang sekretariat Panwascam, 107 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta 2.272 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palembang.
Dengan langkah ini, diharapkan pengawas pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan aman, sehingga proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik.