Berbanding Terbalik dengan Buruh, Pengusaha Berharap UMP 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya

Kamis 31 Oct 2024 - 21:56 WIB
Reporter : adi fitransyah neni
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Keinginan buruh akan kenaikan upah minimum, tentu berbanding terbalik dengan pelaku usaha atau pemberi kerja. Pengusaha berharapnya agar upah minimum 2025 tidak naik, atau tetap menggunakan upah minimum tahun 2024 saja.

"Kalau memang diperkenankan pengusaha maunya untuk tahun mendatang (2025), UMP gunakan tahun 2024 atau tidak naik dulu. Terkecuali bila kondisi usaha mulai membaik,” kata Halim Susanto, pengusaha SPBU, dan angkutan kapal di Sumsel, Kamis (31/10/2024).

Alasannya, karenakan kondisi usaha dan perekonomian melemah. Di sisi lain, produksi menurun.  “Sebab di saat bersamaan produksi kami jua turun. Kalaupun mau menaikkan harga, juga tidak memungkinkan.  Karena daya beli dari masyarakat masih lemah," jelas Halim.

Dengan kondisi yang bertahan seperti saat ini saja, menurutnya sudah bagus.  Untuk menjaga daya beli masyarakat agar stabil, dia juga berharap pemerintah hendaknya bisa menjaga stabilitas harga pangan dan sembako untuk tidak naik. 

Yang juga tidak kalah penting, meningkatkan perekonomian sektor UMKM.  "Sekarang masih wait and see, kami tidak bisa gegabah mengambil keputusan saat daya beli menurun. Tidak memungkinkan  menaikkan harga,” tegasnya lagi. 

BACA JUGA:Tiga Provinsi dengan Upah Minimum Provinsi Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

BACA JUGA:Dosen Indonesia Makin Sejahtera! Inilah Aturan Penghasilan di Atas Upah Minimum

Di mata pengamat ekonomi Sumsel Idham Cholid SE ME, dalam menentukan UMP ada beberapa yang perlu diperhatikan. “Yakni inflasi. Kenaikan UMP harus mempertimbangkan tingkat inflasi, agar daya beli pekerja tidak menurun,” ujar Idham,  

Kemudian, biaya hidup. Dalam hal ini kenaikan harus sesuai dengan peningkatan biaya hidup di daerah tersebut. “Seperti harga makanan, perumahan, dan kebutuhan dasar lainnya," ujar Idham, dosen Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MDP.

Tak hanya itu, produktivitas jug harus diperhatikan. "Jika produktivitas pekerja meningkat, ada argumen bahwa UMP juga seharusnya meningkat," tegasnya. Selanjutnya, kondisi ekonomi. Jika perekonomian sedang berkembang, itu memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan UMP. 

"Sebaliknya dalam kondisi resesi, kenaikan mungkin harus lebih konservatif," sambungnya. Standar Internasional, banyak negara memiliki standar minimum, untuk UMP yang bisa dijadikan referensi. Angkanya harus dilihat dulu. Berapa inflasi, pertumbuhan ekonomi dan angka-angka lainnya.

Kategori :