SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan pertimbangan pesatnya perkembangan dan kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan umumnya dan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kemudian juga diperkuat oleh aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat.
Status daerah yang semula tergabung dalam Kabupaten Musi Banyuasin berubah menjadi Kabupaten tersendiri yang memerlukan penyesuaian, peningkatan maupun pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung terselenggaranya roda pemerintahan.
Selanjutnya, setelah melalui proses pemilihan yang demokratis oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Ir. H. AMIRUDDIN INOED terpiIih sebagai Bupati definitif Kabupaten Banyuasin Periode 2003 — 2008.
BACA JUGA:Banyuasin Lumbung Pangan Nasional di Peringkat Keempat
Hasil pemilihan tersebut, kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui penerbitan SK Mendagri Nomor 131.26-442 Tahun 2003.
Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin secara resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2003.
Secara yuridis pembentukan Kabupaten Banyuasin disahkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002. Berdasarkan Undang Undang tersebut maka Menteri Dalam Negeri RI dengan Keputusan Nomor 131.26- 255 Tahun 2002 menetapkan Ir. H. AMIRUDDIN INOED sebagai Pejabat Bupati Banyuasin.
Letak Geografis Kabupaten Banyuasin terletak pada posisi antara 1,30° – 4,0° Lintang Selatan dan 104° 00’ – 105° 35’ Bujur Timur yang terbentang mulai dan bagian tengah Propinsi Sumatera Selatan sampai dengan bagian Timur dengan luas wilayah seluruhnya 11.832,99 Km2 atau 1.183.299 Ha.
BACA JUGA:Ekspor Kelapa Banyuasin Pemasok Utama untuk Pasar Internasional
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Banyuasin Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung
Terdapat 21 kecamatan di Banyuasin, yaitu Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Sembawa, Banyuasin III, Suak Tapeh, Betung, Pulai Rimau, Selat Penuguan, Rantau Bayur, Tungkal Ilir.
Tanjung Lago, Banyuasin II, Banyuasin 1, Karang Agung Ilir, Rambutan, Air Kumbang, Muara Telang, Sumber Marga Telang, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Salek, Makarti Jaya.
Dari 21 kecamatan itu, 60 - 70 persen kecamatan tersebut berada di wilayah perairan dan sisanya merupakan daerah daratan.