PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Transmusi Palembang Jaya (TMPJ) hanya akan mengoperasikan 2 koridor BTS (By the Service) Teman Bus pada tahun 2025 mendatang di Kota Palembang. Kedua koridor itu, yaitu koridor 1 rute Terminal Alang-Alang Lebar-Ampera via Soekarno Hatta, dan koridor 2 rute Terminal Sako-Palembang Icon.
Sementara saat ini PT TMPJ melayani 5 koridor, meliputi koridor 1, 2, 3 rute Palembang Icon-Terminal Plaju, koridor 4 Terminal AAL-Talang Jambe, dan koridor 5 Griya Revari/Tanjung Barangan-Palembang Icon (Stasiun Bumi Sriwijaya). Selain itu, PT TMPJ juga akan mengganti pola layanan seperti feeder, yang mendukung operasional LRT.
Direktur Utama (Dirut) PT TMPJ, Among Nata Putra mengatakan mulai tahun depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan lebih memfokuskan pada BTS (By The Service) Teman Bus menjadi feeder LRT. "Ya rencananya hanya ada 2 koridor yang akan dibeli Kemenhub, yaitu koridor 1 dan 2. Nantinya 2 rute ini juga akan dilakukan penyesuaian," sampainya.
Dijelaskan, rute yang ada juga akan mengalami perubahan di tahun 2025, dimana 2 rute tersebut akan lebih diperpendek. Tetapi tetap tidak berhimpitan dengan LRT dan mengisi kekosongan seperti dari Simpang Polda sampai Simpang Charitas. Penyesuaian rute panjang seperti koridor 1 yang pulang perginya mencapai 40 km. Untuk efesiensi anggaran, rutenya nanti akan dipotong dan tidak langsung seperti sekarang.
BACA JUGA:Sedihnya Nasib Bus Transmusi Ini! Sudah Rusak, Hangus Terbakar Pula
"Intinya jangan seperti mengantar orang langsung, sehingga pola operasi feeder LRT bisa looping sebagian, lebih pendek, dan yang kosong-kosong dari pelayanan LRT," jelasnya. Begitu juga koridor 2, Terminal Sako-Palembang juga akan dipotong, cuma sampai LRT Demang. Kemudian dari Palembang Icon ke Unsri setop di Stasiun Demang sehingga semua terkoneksi LRT.
Selain 2 koridor tetap berjalan, ada satu lagi koridor yang akan dibeli pemkot, yaitu rute Gandus ke Stasiun Demang, sementara rute lain akan ditutup. Hal ini mengingat efisiensi, apalagi selama lima tahun pelayanan berjalan tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah pusat. Kontrak pelayanan pun setahun sekali dan yang dibeli juga belum tentu TMPJ karena pembelian melalui e-katalog. "Sebagai operator kita akan mengikuti sesuai pengajuan pemerintah daerah ke pemerintah pusat," tukasnya.