Suhu Udara di OKU Mencapai 38 Derajat Celsius

Selasa 29 Oct 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Berry
Editor : Irwansyah

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.IDCuaca panas yang ekstrem kini melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Suhu udara tercatat mencapai 38,5 derajat Celsius, membuat warga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali jika sangat mendesak.

Koordinator Operasional BPBD OKU, Gunalfi, mengungkapkan bahwa informasi terkini mengenai cuaca didapat dari alat pemantau otomatis (AWS) milik BPBD.

BACA JUGA:Perawatan Optimal Toyota Kijang Innova Zenix HEV, Penjualan Mobil Hybrid Toyota Melonjak

BACA JUGA:Memahami Perbedaan NEM dan UN dalam Sistem Pendidikan Indonesia

"Kami menghimbau agar anak-anak diperbanyak mengonsumsi air putih untuk menghindari dehidrasi," tuturnya.

Gunalfi berharap segera terjadi pembentukan awan penghujan yang dapat menurunkan suhu. Peningkatan suhu yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh siklon tropis Kongrey di perairan Filipina dan siklon tropis di perairan Taiwan.

Kedua fenomena ini menyebabkan tekanan rendah yang menarik uap air dan mempengaruhi pertumbuhan awan penghujan, sehingga mengakibatkan paparan sinar matahari yang intens di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ade Serahkan Diri Takut Jadi Korban Tembakan Polisi

BACA JUGA:Saksi Ihwan Rosidi Tak Pernah Pesan Triplek, Namanya Dicatut Terdakwa Alim

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumsel merekomendasikan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika harus keluar, disarankan mengenakan pakaian berwarna cerah untuk mengurangi penyerapan panas, serta meningkatkan asupan air putih untuk mencegah dehidrasi.

Diperkirakan, suhu tinggi ini akan terus berlanjut hingga 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penghasil Kopi Robusta di Sumatera Selatan, Ini Produksi dan Sentra Perkebunan

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ungkap 52 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 21:19 WIB

Tergantung Hasil Koordinasi

Kamis 31 Oct 2024 - 21:16 WIB

Warning OPD Berikan Layanan Maksimal

Kamis 31 Oct 2024 - 21:13 WIB

Samakan Persepsi, Tingkatkan Pemahaman

Kamis 31 Oct 2024 - 20:55 WIB

Melanggar, 500 APK Ditertibkan

Kamis 31 Oct 2024 - 20:49 WIB

Makin Panas, Dua Paslon Saling Lapor