PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang ayah berusia 60 tahun, Akhmad, melaporkan anak kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Akhmad mengungkapkan bahwa ia telah mengalami penganiayaan dan ancaman dari anaknya sendiri yang berinisial AR (20).
Akhmad menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika ia menemukan AR membongkar warung miliknya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Minggu sore, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kode Redeem HOK Terbaru Hari Ini: Dapatkan 400 Token Gratis!
BACA JUGA:Sudah Ada Beberapa Peserta Dipastikan Tak Lulus UKPPPG Piloting 2, Ini Penyebabnya
"Saya melihat anak saya mencoba membuka paksa jendela warung dan masuk ke dalam," ungkapnya.
Merasa perlu mengambil tindakan, Akhmad menegur anaknya dan memperbaiki jendela yang rusak.
Namun, saat perbaikan berlangsung, AR meminta uang jajan. "Saya bilang tidak punya uang," jelas Akhmad.
Tidak puas dengan jawabannya, AR kembali masuk ke dalam warung dan membawa tabung gas elpiji ukuran 3 kg. "Dia ingin menjualnya, dan saya melarangnya," lanjut Akhmad.
BACA JUGA:Sumsel Produksi 3,3 Juta Ton Kelapa Sawit Setiap Tahun, Masuk Tiga Besar di Sumatera
BACA JUGA:10 Kampus Top yang Lulusannya Banyak Berkarier di Pertamina, Ada ITS, UNDIP, hingga ITB
Tindakan tersebut memicu kemarahan AR, yang kemudian menghantamkan tabung gas ke wajah ayahnya, mengakibatkan luka memar di mata Akhmad.
"Setelah menyerang saya, dia mengancam akan membunuh jika tidak diberikan uang," tuturnya. Akhmad menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Dengan pertimbangan bahwa situasi semakin parah, ia dan istrinya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.
"Kami sudah ikhlas dan ingin memberikan efek jera kepada anak kami, karena saya tidak tahan lagi disiksa setiap kali permintaannya tidak dipenuhi," tegas Akhmad.