AKD DPRD OKI Terbentuk Tanpa Partisipasi Fraksi PKB dan PDIP, Berikut Alasan di Baliknya

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:26 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Rian Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD OKI periode 2024-2029 resmi ditetapkan dalam rapat pleno yang memenuhi kuorum dan sesuai dengan tata tertib DPRD OKI.

Namun, komposisi AKD kali ini menuai perhatian karena tidak melibatkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang absen dari pengambilan keputusan.

Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kedua fraksi tersebut dikarenakan keputusan mereka untuk walk out saat pembahasan AKD berlangsung.

"Fraksi PKB dan PDIP memilih tidak terlibat dalam AKD karena seluruh anggota fraksi mereka terkonsentrasi dalam satu komisi," ujar Nanda, Sabtu (26/10).

BACA JUGA:Puluhan Ban Bekas Dibakar, Pagar Kantor DPRD OKI Hampir Terbakar

BACA JUGA:Keuangan Pemkab Empat Lawang Bermasalah: ASN dan Anggota DPRD Tertunda Gaji

Hal ini melanggar ketentuan tata tertib DPRD yang mengharuskan adanya keseimbangan dan keterwakilan dalam setiap komisi.

Menurut Nanda, ketidakseimbangan ini menjadi alasan di balik absennya kedua fraksi dalam susunan AKD yang baru.

Ketua DPRD OKI saat ini juga menghadapi mosi tidak percaya yang diajukan oleh beberapa anggota dewan, termasuk dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang berbicara atas nama enam fraksi, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem, Sejahtera, dan Golkar.

Mosi ini kini sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD OKI untuk diverifikasi dan diklarifikasi sesuai bukti dan saksi yang ada.

BACA JUGA:Empat Pimpinan DPRD OKI Resmi Dilantik dan Janji untuk Membangun Kabupaten

BACA JUGA:Gelar RDP, Bawaslu Palembang Penuhi Undangan DPRD Kota Palembang

"Kami menunggu hasil dari proses yang dijalankan oleh Badan Kehormatan terkait mosi ini," tambah Nanda.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan bahwa mosi tidak percaya tersebut didasari oleh sikap Ketua DPRD OKI yang dianggap menyetujui ketidakpatuhan dua fraksi yang tidak mengikuti tata tertib.

"Hingga saat ini kami belum menerima nama-nama dari Fraksi PKB dan PDIP untuk susunan AKD, meski undangan rapat telah disampaikan," kata seorang perwakilan Fraksi PAN.

Kategori :

Terkini

Senin 28 Oct 2024 - 19:58 WIB

MAIN LAYANG-LAYANG

Senin 28 Oct 2024 - 19:55 WIB

Tanamkan Bhineka Tunggal Ika bagi Siswa

Senin 28 Oct 2024 - 19:53 WIB

Siap Wujudkan Pemilu yang Damai

Senin 28 Oct 2024 - 19:48 WIB

Siapkan Kader MTQ untuk Ajang Nasional