LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau melaksanakan Operasi Zebra 2024 di Kota Lubuklinggau, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Simpang RCA, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 10.18 WIB.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, melalui Kanit Turjawali Ipda Indra Yatno, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
BACA JUGA:Kekuatan BRICS Lawan Sepadan Tanding NATO dengan Kemampuan Nuklir dan Militer Solid
BACA JUGA:BRI Sekayu Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes: Mobil dan Motor Menjadi Hadiah Utama
"Kami fokus pada penertiban pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran marka jalan, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan," ungkap Ipda Indra Yatno.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pelanggar dengan memberikan teguran dan sanksi tilang sesuai tingkat kesalahan.
"Operasi Zebra ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," tambahnya.
BACA JUGA:Mudahnya Transaksi dan Akses Gaji dengan Payroll BRI untuk Anggota Polres di Daerah Terpencil
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah pengendara yang melanggar langsung dihentikan dan diberi tindakan sesuai prosedur.
Operasi Zebra 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 13 hingga 27 Oktober, di berbagai titik strategis di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:BRI Menerima Tiga Penghargaan Bergengsi, Sunarso Terpilih Sebagai CEO Terbaik
BACA JUGA:Cara Merawat Keris Agar Auranya Memancar, Panduan Praktis