JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1, sebanyak 89.739 guru dinyatakan lulus.
Namun, tidak semua peserta berhasil, dengan sekitar 3.000 guru dinyatakan tidak lulus. Ini menegaskan bahwa proses mendapatkan sertifikasi pendidik tidaklah mudah dan tidak semua peserta langsung dinyatakan lulus.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Nunuk Suryani, memberikan klarifikasi terkait hasil tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kelulusan peserta Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) ditentukan oleh keberhasilan mereka dalam dua ujian, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja (UKin).
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pembuatan Video UKin yang Memenuhi Standar Agar Lulus Validasi UKPPPG
BACA JUGA:Tahapan Penting Agar Sertifikasi Cair Setelah Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahun 2024
“Peserta akan dinyatakan lulus hanya jika mereka lolos dari kedua ujian tersebut. Jika tidak lulus di salah satu ujian, maka mereka dianggap tidak lulus,” kata Prof. Nunuk.
Artinya, semua peserta harus memenuhi syarat lulus di kedua jenis ujian. Meski peserta memperoleh nilai tinggi di salah satu ujian, jika gagal di ujian lainnya, tetap akan dinyatakan tidak lulus.
Bagi peserta yang tidak lulus, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada periode UKPPPG berikutnya.
Namun, berbeda dengan ujian pertama yang dibiayai pemerintah, biaya ujian bagi "retaker" akan ditanggung oleh peserta sendiri.
BACA JUGA:Info Yudisium Peserta PPG Tahap 1, Daring atau Offline? Ini Jawabannya
BACA JUGA:8 Syarat Agar Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus UKPPPG Tahap 1
Prof. Nunuk menegaskan bahwa peserta yang belum lulus tidak perlu berkecil hati. “Teruslah berusaha memperbaiki diri agar bisa lulus di UKPPPG berikutnya,” pesannya.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan berkas yang diperlukan lengkap dan tidak melakukan kecurangan selama proses ujian.
Lebih lanjut, Prof. Nunuk mengungkapkan keyakinannya bahwa para guru sebenarnya memiliki kemampuan untuk lulus.