PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mengatasi masalah lahan pemakaman yang terbatas, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memprogramkan sistem tumpang. Sistem ini akan diterapkan bagi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah melebihi kapasitas atau penuh. Kadis Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan, Palembang saat ini memiliki 14 tempat pemakaman umum (TPU). Hanya saja, sebagian besar sudah overload dan melebihi kapasitas yang ada.
Padahal di satu sisi, TPU baru belum selesai dan siap untuk digunakan, ada juga yang proses penimbunan. “Ini yang menyebabkan warga kesulitan mencari area pemakaman yang ada, dan dekat dengan tempat tinggalnya. Karena itu kita siasati dengan pola tumpang makam. Biasanya untuk makam yang masih satu keluarga dengan makam yang ditumpangi, “ ungkapnya.
Adapun TPU yang saat ini kondisinya sudah penuh, di antaranya TPU Puncak Sekuning, TPU Kandang Kawat Lemabang, TPU Kamboja, TPU Kebun Bunga, TPU Naga Swidak, dan beberapa TPU lainnya yang ada di Kota Palembang. Agus menyarankan bagi TPU yang sudah penuh, masyarakat bisa memakamkan kerabat atau keluarganya tersebut ke TPU lain tapi yang terdekat dan tidak overload.
Agus memberi contoh, misal warga yang tinggal di Kecamatan Ilir Barat I karena TPU Puncak Sekuning sudah penuh bisa dimakamkan di area TPU Kandang Kawat di Bukit. Begitu juga mereka yang tinggal di Gandus dan Ilir Barat II bisa memakamkan di TPU Gandus jika ada yang meninggal.
BACA JUGA:Misteri 2 Pria Penjemput Siswi SMP yang Terbunuh di TPU Talang Kerikil, Diduga Kenalan di Facebook
BACA JUGA:200 Penerjun Tiga Negara Ikuti Latihan Super Garuda Shield di Puslatpur Martapura
“Khusus di TPU Kebun Bunga, kita sudah membeli sebidang tanah, saat ini masih proses penimbunan untuk perluasan TPU Kebun Bunga. Hal ini karena tingginya pertumbuhan penduduk dan banyak warga Palembang yang memakamkan kerabatnya di TPU Kebun Bunga," jelasnya.
PJ Walikota Palembang, A Damenta kepada awak media mengungkapkan, pihaknya jua sedang mempersiapkan tempat yang akan digunakan masyarakat sebagai TPU. Hanya saja untuk TPU baru tersebut, sejauh ini masih dalam proses penimbunan seperti di kawasan Kecamatan Gandus.
Damenta mengakui mencari lahan untuk TPU ini tidak mudah dan banyak kendala. Namun mau tidak mau harus dipersiapkan, karena TPU di Kota Palembang banyak yang sudah penuh dan tidak mampu menampung lagi. “Sejauh ini kita terus upayakan, dan senangnya, kita mendapatkan hibah lahan untuk TPU dari PT RMK Energi yang diperuntukkan ke warga Gandus. Untuk tempat lain, sekarang masih dipersiapkan dan proses timbun," pungkasnya.
Untuk diketahui sistem tumpang makam sendiri adalah sistem menumpuk makam dalam satu liang, yang dilakukan kepada jenazah yang masih satu keluarga dan satu agama. Informasi dihimpun, salah satu persyaratannya adalah minimal bisa ditumpuk, jika jasad sebelumnya sudah tiga tahun dikuburkan.