Larangan juga berlaku untuk membawa senjata api atau tajam.
BACA JUGA:Kementerian Agama Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024, Digelar 18-29 Oktober
BACA JUGA:Salah Satunya Bawa Jimat, Ini Deretan Barang yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS, Melanggar Auto Gagal
Peserta akan dikenakan sanksi jika berbicara dengan peserta lain selama tes, memberi atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, meninggalkan ruangan tanpa izin, membawa makanan atau minuman, merokok, menyebarkan soal ujian, atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
Tindakan menyebarkan soal atau melakukan kecurangan akan dikenai sanksi diskualifikasi langsung.
Kategori :