Tio Hermawan Dibegal Saat COD Jual Motor, Luka di Lengan Akibat Tusukan

Sabtu 19 Oct 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Update Nilai Tukar Rupiah: Terjadi Tren Positif di Tengah Volatilitas

Tio, yang sudah terluka, langsung melaporkan insiden tersebut ke polisi dengan harapan pelaku dapat ditangkap.

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dan dinyatakan sebagai kasus pencurian dengan kekerasan, sesuai Pasal 365 KUHP. Unit Satreskrim Polrestabes Palembang kini menangani kasus ini.

Kategori :