1. Persiapkan Dokumen:
- Ijazah S1.
- Sertifikat Pendidik (Serdik).
2. Pengajuan ke Operator Sekolah:
Setelah memperoleh Serdik, ajukan berkas tersebut ke operator sekolah agar data Anda dapat didaftarkan.
3. Update Data di Dapodik:
- Kosongkan kolom NRG di Dapodik sementara waktu.
- Setelah data didaftarkan, lakukan sinkronisasi agar data Anda dapat terhubung dengan sistem pusat.
4. Validasi Data:
Tunggu beberapa minggu hingga data Anda diverifikasi oleh pusat.
5. Cek Info GTK:
Cek secara berkala di Info GTK untuk mengetahui apakah NRG Anda sudah terbit.
6. Sinkronisasi Ulang:
Setelah NRG diterbitkan, masukkan nomor tersebut di kolom NRG di Dapodik dan lakukan sinkronisasi ulang.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data guru tersimpan dan diakui secara resmi, sehingga mereka dapat beroperasi sebagai guru bersertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
4 Cara Cek Nomor Registrasi Sertifikasi Guru (NRG) Secara Daring