"Tantangan masih ada, tetapi dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Sumsel siap menjadi provinsi yang sepenuhnya mencapai UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya," jelasnya.
Peluncuran program ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024, sesuai dengan arahan Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Herman Deru menegaskan, bahwa program Sumsel Berkat adalah langkah konkret dalam menyetarakan layanan kesehatan tanpa memandang status sosial atau jarak tempuh.
"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," ujarnya saat peresmian program tersebut.
BACA JUGA:Hasil Survei LKPI: HDCU Unggul 70 Persen Lebih di Muara Enim, Muba, OKI, dan OKU
BACA JUGA:Warga Lekipali Siap Menangkan HDCU
Dari total 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, 11 di antaranya telah mencapai target UHC, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tengah berupaya untuk menyamakan layanan kesehatan tersebut.
Melalui Sumsel Berkat, Pemprov Sumsel membingkai pelayanan kesehatan dengan menyediakan dana talangan bagi warga yang memerlukan kartu BPJS Kesehatan berbasis KTP. Ini berarti, ketika warga yang bersangkutan membutuhkan perawatan medis, tanggung jawab tersebut menjadi bagian dari Pemprov Sumsel.
Herman Deru menekankan pentingnya validasi data melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan setiap warga yang memerlukan bantuan dapat tertangani dengan baik.
Herman Deru yang maju dalam Pilgub Sumsel 2024 bersama Cik Ujang (HDCU) telah menetapkan sejumlah poin visi dan misi yang fokus pada peningkatan kesehatan masyarakat. Menurut Kak Oji, visi misi ini merupakan lanjutan dari program Sumsel Berkat yang telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa poin utama dalam program kesehatan HDCU meliputi:
1. Bebas iuran BPJS untuk kelas 3 dengan program Berkat Plus.
2. Penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit.
3. Meningkatkan layanan kesehatan primer dengan memperluas ketersediaan dokter keluarga.
4. Insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes), terutama yang bertugas di daerah terpencil.
5. Pembangunan rumah sakit bertaraf internasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
6. Revitalisasi puskesmas untuk memperluas akses layanan kesehatan di daerah terpencil.