OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID — Di masa kepemimpinan Bupati Ir H Lanosin MT atau Enos - dan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, sudah ada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten OKU Timur dilaunching dan beroperasi.
Tiga titik UPT Disdukcapil tersebut tersebar di beberapa tempat. Yakni di Kecamatan Belitang, Kecamatan Semendawai Barat, dan Kecamatan Belitang II. Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU Timur Mursal mengatakan UPT Disdukcapil dibangun karena mengingat wilayah OKU Timur ini cukup luas. "OKU Timur ini luas, banyak penduduk yang tinggal jauh jauh dari pusat ibukota Martapura," katanya.
Sehingga, lanjutnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan kependudukan dan catatan sipil, maka didirikanlah UPT. "Jadi masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh ke Martapura menghabiskan ongkos untuk mengurus dokumen kependudukan dan cacatan sipil. Cukup hanya mendatangi titik UPT terdekat saja," katanya.
Masih kata dia, masyarakat di wilayah Jalur Komering seperti Kecamatan Cempak, Madang Suku I dan Madang Suku II, maupun masyarakat Semendawai Barat cukup mengurus dokumen kependudukan di UPT Disdukcapil Semendawai Barat.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Timur Resmikan UPT Disdukcapil Baru untuk Permudah Layanan Kependudukan
Kemudian masyarakat wilayah Belitang, Belitang Madang Raya, Belitang III, sebagian Buay Madang Timur bisa ke UPT Disdukcapil Belitang. Lalu masyarakat Semendawai Timur, Semendawai Suku III Belitang II dan sekitarnya bisa mengurus dokumen kependudukan di UPT Disdukcapil Belitang II. Sementara bagi masyarakat Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, BP Peliung Buay Madang bisa lansung ke Didukcapil di Martapura.
"Pada perinsipnya semua pelayanan dukcapil semuanya bisa djalayani di UPT. Mulai dari perekaman, cetak KTP-KK, pembuatan akta kelgairan dan kematian dan sebagainya," katanya.
Terbentuknya UPT Disdukcapil ini, merupakan komitmen awal Bupati Enos. Bahkan baru menjabat tahun 2021 lalu, hadirnya UPT Disdukcapil menjadi program 100 hari kerja.
Bupati Enos bertekad, dalam 100 hari kerja harus ada UPT Disdukcapil. Hal itu terwujud, dengan di launching-nya UPT Disdukcapil pertama di Kecamatan Belitang. Dan berjalan hingga saat ini.
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Percepatan Layanan Kependudukan Cetak Ditempat
BACA JUGA:Disdukcapil Prabumulih Diserbu Calon Pelamar TNI/Polri
Pada tahun 2023, Bupati Enos, kembali melaunching satu UPT Disdukcapil di Kecamatan Semendawai Barat. Terakhir pada Agustus 2024 lalu, hadir satu lagi UPT Disdukcapil di Kecamatan Belitang II, yang dilaunching oleh Bupati Enos.
Dikatakan Mursal, bahwa dokumen kependudukan sangat penting, dalam berbagai pelayanan. Miksalnya mau berobat, bekerja dan sebagainya pasti memerlukan dokumen kependudukan.
"Dengan adanya UPT sangat membantu masyarakat dalam memenuhui kebutuhan dokumen kependudukan," pungkasnya.