Ribuan Kendaraan Melintas di Tol Bayung Lencir - Tempino

Kamis 17 Oct 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Roy Riady, Kajari Muba Raih Gelar The Best Tough Prosecutor dalam Penghargaan Bergengsi

BACA JUGA:Putra-Putri Muba Jadi Duta Kesetiakawanan Sumsel

Adjib juga mengingatkan agar pengguna mematuhi aturan berkendara, seperti batas kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Kategori :