SUMATERAEKSPRES.ID - Membeli mobil lelang atau mobil bekas menjadi pilihan menarik bagi banyak konsumen di Indonesia. Terutama di tengah kenaikan harga mobil baru.
Dengan sejumlah keuntungan, seperti harga yang lebih terjangkau, calon pembeli perlu memperhatikan beberapa tips agar tidak salah langkah.
Berikut adalah panduan cerdas dalam membeli mobil lelang atau bekas.
1. Lakukan Riset Mendalam
Sebelum mengikuti lelang atau membeli mobil bekas, penting untuk melakukan riset tentang model, tahun, dan harga pasar mobil yang diminati.
Memahami spesifikasi dan ulasan dari pemilik sebelumnya dapat membantu dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Sita 3 Mobil Mewah Bos Illegal Mining Muara Enim, Dikabarkan Pelaku B Sudah Tertangkap
BACA JUGA:7 Mobil Mewah Favorit Orang Kaya Indonesia di Tahun 2024, Apa Saja? Ini Dia!
2. Periksa Riwayat Kendaraan
Bagi yang membeli mobil bekas, pastikan untuk memeriksa riwayat servis dan kecelakaan. Informasi ini dapat diperoleh dari dokumen seperti buku servis atau melalui aplikasi pengecekan riwayat kendaraan.
3. Cek Kondisi Fisik Mobil
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik mobil adalah langkah penting. Perhatikan bodi, interior, dan mesin. Jika memungkinkan, ajak mekanik untuk melakukan pemeriksaan lebih detail guna mendeteksi potensi masalah.
4. Lakukan Uji Kendaraan
Uji coba mobil sebelum membeli sangat dianjurkan. Hal ini memberikan kesempatan untuk merasakan performa, mendengarkan suara mesin, serta memeriksa fungsi semua fitur.
5. Periksa Dokumen Lengkap