MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Pihak kepolisian kembali melakukan penggeledahan di rumah milik B, yang diduga sebagai bos tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu (16/10) di rumah mewah yang terletak di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
Sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa anggota kepolisian terlihat memasuki rumah tersebut. Di dalam rumah yang biasanya kosong, ditemukan tiga kendaraan mewah yang terparkir.
BACA JUGA:Konsolidasi Tim Pemenangan Muchendi-Supriyanto di Air Sugihan
BACA JUGA: Nostalgia 90an, Hits Menggema dari Sheila On 7 hingga Slank yang Tak Terlupakan
Setelah penggeledahan, rumah dan kendaraan-kendaraan tersebut dipasang garis polisi.
Kendaraan yang terparkir antara lain adalah Toyota Land Cruiser hitam (nomor polisi B 1007 VJG), Mercedes Benz sedan (nomor polisi BG 385 EL), dan Porsche putih tanpa nomor polisi.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel, sementara Polres Muara Enim bertindak sebagai dukungan pengamanan.
BACA JUGA:All-New Hilux Rangga: Pikap Tangguh dengan Fitur Keamanan Canggih dan Performa Mesin Mengagumkan
"Penggeledahan ini berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tetapi untuk detailnya, silakan konfirmasi ke Polda Sumsel," ungkapnya.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2024, penggeledahan juga dilakukan di rumah yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.
Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa berkas dan tiga alat berat yang disembunyikan di hutan kawasan Tanah Putih.
Alat berat yang ditemukan terdiri dari dua unit merek Kobelco dan satu unit merek Lonking.
BACA JUGA:Top! Universitas Cina Hong Kong Ranking 50 Besar Dunia Versi THE dan QS WUR 2025