Tak Penuhi Standar KIP, Jabatan Dicopot

Kamis 16 Mar 2023 - 22:35 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

MURATARA –  Jabatann Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara dicopot. Posisi Kepala Disperindagkop yang sebelumnya dijabat Susyanto Tunut, kini diambil alih Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Suharto Patih.

Sempat beredar informasi ada lima pejabat eselon II yang dinonjobkan. Namun hal itu dibantah Kepala BPKSDM Muratara, Alha Warimzi. ‘’Hanya satu yang di nonjobkan, posisi Kepala Disperindagkop dan sekarang diambil alih pak Suharto Patih," jelas Kepala BPKSDM Muratara, Alha Warimzi.  melalui sekretaris Deni.

Keputusan yang diambil ini hasil penilaian kinerja sesuai standar key performa indikator (KIP) dan evaluasi kinerja pejabat di jajaran Pemda Muratara. "Setiap pejabat di Pemda Muratara ini sebelum dilantik harus menandatangani perjanjian kinerja standar KIP,’’ ujarnya.

Dikatakan, jika tidak memenuhi standar KIP tentunya ada sanksi. Salah satunya pencopotan. Untuk KIP di Disperindagkop meliputi pembentukan, pembinaan, UMKM, penekanan infklasi harga hingga monitoring spot transaksi ekonomi lokal.  Terpisah Kepala Disperindagkop Susyanto Tunut  belum mau berkomentar soal ini.  (zul)

Tags :
Kategori :

Terkait